Abd. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. 4. Asisten Ahli adatah jabatan akademik Dosen yang diperoleh setelah memenuhi angka kredit kumulatif paling rendah 150 (seratus lima puluh) sesuai dengan ketentuan perundang. Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah 3. Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. 46 Th. TP ke AA atau TP ke Lektor (200); L ke LK, LK ke GB Kenaikan loncat jabatan. MA. Lektor . Berijazah paling rendah Magister (S 2) atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi 2. WebDari Asisten Ahli 100 ke. karena proses pengajuan dari Jenjang akademik Asisten ahli ke tingkat selanjutnya yaitu Lektor dapat dilakukan minimal 2 tahun waktu tunggu. Fotocopy ijazah S1, S2, S3 dan transkrip nilai yg dilegalisir asli oleh PT penerbit ijazahI Surat Dit. 6dudw 0hqmdgl 'rvhq 0hplolnlnrpshwhqvl 6hkdwmdvpdqlgdqurkdql 0hphqxkl nxdolilndvl odlq dqj glshuvdudwndq rohk shujxuxdq wlqjjl whpsdwUntuk usulan Jabatan Fungsional/Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor, atau kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama, LLDikti Wilayah VIII akan memproses usulan Penilaian Angka Kredit dosen yang diajukan/diusulkan, berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB Nomor 17 jo 46 2013 sampai dengan tanggal 1 April 2023, dan. Seorang Lektor bisa menjadi Lektor Kepala asalkan angka kreditnya mencapai 400/550/700 kumulatif. Ijazah. dipertimbangkan bagi usulan kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli ke Lektor, dan Lektor ke Lektor Kepala. Apa itu Jabatan Fungsional Dosen. , M. Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar/Profesor : 12 sks/semester dengan nilai angka kredit 11 2. Lektor Kepala – Rp 900. Soebandi TEMPAT Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. NIP 196409171988022001 Dikendalikan oleh Unit Penjamin Mutu Joko Samodra, S. Adapun persyaratan JFA dosen adalah. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangDalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. •Telah menduduki Jabatan Akademik Terakhir paling sedikit 2 tahun terakhir semenjak tanggal TMT pada SK Jabatan Akademik 5. Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3. Asisten Ahli: Tugas Utama Dosen melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi butir kegiatannya bisa dilihat di peraturan menpan nomor 17 tahun 2013 tentang jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya (termasuk beban kerja dosen)Jabatan yang tersedia terdiri dari Asisten Ahli - Dosen dan Lektor - Dosen untuk lulusan magister dan doktor. SISTER dapat digunakan untuk AJUAN ANGKA KREDIT dalam PENGAJUAN JABATAN AKADEMIK DOSEN. 350. Pd. Jadi, usai dosen memangku jabatan Asisten Ahli maka sebaiknya tidak berpuas diri dan. Sesuai dengan Tabel 1 Dosen A membutuhkan angka kredit bidang penelitian 40% x (400-300) = 40. Penetapan Angka Kredit (PAK) tidak dapat diterbitkan sebelum Pedoman Penghitungan PAK JFA Dosen disahkan. Lektor. 2008 Pasa 5. 3. 901. REKTOR Prof. 3. ASISTEN AHLI DAN LEKTOR DI POLITEKNIK NEGERI BATAM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BATAM, Menimbang : a. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh. Lektor (Angka Kredit 200): 1) Berpendidikan Doktor (S-3); 2) Mempunyai paling sedikit satu karya ilmiah yang. Pendidikan minimal S2/S3. Revisi : 00 Halaman : 8 dari 12 6. 200 Kum 10 AK), 2. Lektor Kepala dengan KUM antara 400, 550, dan 700 poin. untuk Asisten Ahli & Lektor 4. 3 . Pengembangan Diri 2. Jabatan Lektor kemudian bisa dilewati begitu saja oleh dosen, yakni dosen yang memilih naik jabatan dengan skema Loncat Jabatan. Asisten ahli ke Lektor Kepala: sudah menjabat jabatan asisten ahli selama dua tahun; bergelar doktor; telah memehuni setiap unsur dan juga jumlah nilai dalam penilaian angka kredit, memiliki sertifikasi sebagai pendidik; memiliki paling sedikit dua karya ilmiah yang terbit di jurnal internasional sebagai penulis pertama. III/c) = 200 - Penata Tk. WebKenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. . Kenaikan Regular Lektor Kepala ke Profesor. Untuk kenaikan jabatan dari . Jabatanakademik dosen Asisten Ahli dan Lektor dinilai dan ditetapkanolehPerguruanTinggi. Peningkatan karier dosen dapat dilakukan melalui naik pangkat bagi dosen yang sebelumnya telah memiliki JFA Lektor 200 ke Lektor 300 atau dari Lektor 300 ke Lektor Kepala,” katanya dalam materi yang disampaikan, Senin (25/10). Asisten Ahli 150 ke Lektor 200, Demikian untuk menjadi periksa. , M. I III/b 150 Lektor Penata III/c 200 Penata Tk. Lektor. jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat dalam jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor, perguruan tinggi negeri dan LLDikti diberi kewenangan untuk menilai komponen Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan unsur. Persyaratan Kenaikan Loncat Jabatan Asisten Ahli ke Lektor Kepala Pasal 4 (1) Dosen yang mampu mempublikasikan karya ilmiahnya pada jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya 2 (dua) karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama dan, dapat dinaikkan jabatannya dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala. 3. Tri Yulaeli, s. Ekonomi. (Asisten Ahli ke Lektor) 1. BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang diperlukan untuk kenaikan pangkat selanjutnya sampai pararel pangkat dengan jabatan. Diperlukan . dari Asisten Ahli ke Lektor Pasal 4 Persyaratan Kenaikan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Bagian Ketiga, yaitu: (1) Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli. 145 PENGANGKATAN PERTAMA Pengangkatan Pertama AA 150(S2). 050 kum) Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per bidangnya dengan ketentuan paling rendah 90 % dari unsur utama dan paling tinggi 10 % dari unsur penunjang. 00) 16. karena proses pengajuan dari Jenjang akademik Asisten ahli ke tingkat selanjutnya yaitu Lektor dapat dilakukan minimal 2 tahun waktu tunggu. I (Gol. Lektor Kepala : - Pembina (Gol. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. (2) Jenjang Jabatan. Alur Pengusulan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor. - Dalam perhitungan waktu pemeriksaan usulan jabatan fungsional, apabila dikembalikan ke draft dosen, perhitungan akan diulang dari awal. (2) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama j urnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Memiliki karya ilmiah yang di publikasikan dalam jurnal internasional sebagai penulis pertama (jika masih Magister/S2) Kenaikan Jabatan Fungsional dari Lektor Kepala Ke Guru Besar. Batas min kum 150 ke Lektor butuh min kum 200, jadi dosen tsb membutuhkan 50 kum lagi untuk mengusulkan ke lektor 200. Menjadi Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150. REKAM JEJAK KOMPETENSI DOSEN. Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar. Kom . akademik dua tingkat lebih tinggi (loncat jabatan) dari Asisten Ahli ke. NO Nama Dosen NIDN Jabatan Akademik Pangkat Golongan Gelar Akademik Bidang Keahlian Download; 1: Ansofino: 0027036601: Guru Besar (850) Pembina Utama Madya/IV. Kenaikan Jabatan Akademik Dosen a. Lektor Kepala dan Profesor yang telah disetujui oleh Tim PAK dan ditandatangani oleh Dirjen SDID kemudian diteruskan ke Sekjen Kemristekdikti melalui Biro SDM untuk diterbitkan SK. Dari Asisten Ahli 100 ke. Batas min kum 150 ke Lektor butuh min kum 200, jadi dosen tsb membutuhkan 50 kum lagi untuk mengusulkan ke lektor 200. Lektor . "Jabatan Akademik/Fungsional. WebCara menghitung ajuan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor 200 dan 300 tidak jauh berbeda. 447. a. sebagai narasumber, didampingi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. 1 Telah 2 tahun dari jabatan . waktu tunggu anda selama 3 tahun baru dapat memproses ke guru besar atau anda dapat mengurus di bawah 3 tahun jika anda. f. Lektor adalah jabfung yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan Asisten Ahli. Bagikan dokumen Ini. lektor kepala Rp 900. Calon dosen yang bisa menunjukan ijazah S3 maka otomatis mendapat KUM 200 poin dan langsung diangkat sebagai Lektor. Lektor Kepala butuh kum berapa? Lektor (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Asisten Ahli 150 4 dr. Dihapus 4. abdullah muksin, sp. Tunjangan profesi dosen/Tunjangan sertifikasi dosen. 079. Jabatan Akademik Dosen termasuk dalam . 2. I, III/d: 2: Penata, III/c: 8:Dari Jabatan Akademik Asisten Ahli 150 ke Jabatan Akademik Lektor 200 KUM dalam Matakuliah Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Manajemen Data, Dasar Kependudukan. Lektor. Kemudian jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu. g. 100 AK. D5 JABATAN, ANGKA KREDIT , DAN PANGKAT No JABATAN ANGKA KREDIT PANGKAT/GOLONGAN 1 Asisten Ahli - - 150 Penata Muda Tk. 150. 447. Lektor . 000, dan asisten ahli Rp 375. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun Maks 4 tahun dari jabatan Akademik Asisten Ahli/AA Sertifikasi Dosen, 3. 200; Gaji Dosen PPPK. (Asisten Ahli 100 atau 150 ke Lektor 200; Lektor 200 ke Lektor 300) 2. Asisten Ahli 150 ke Lektor 200, Tri Dharma Putra, S. LoncatJabatan. 200 AK. Unduh "Panduan Operasional PAK Oktober 2019" PO-PAK-Oktober-2019-1. YANG BOLEH LONCAT. (Asisten Ahli 100 atau 150 ke Lektor 200; Lektor 200 ke Lektor 300) 2. Kenaikan Dalam Jabatan Akademik Lektor Kepala 4. Asisten Ahli ke Lektor; syarat usulan dapat dilihat disini dengan file pendukung disini; Lektor ke Lektor Kepala;. Asisten Ahli, Lektor (LK 200 dan LK 300), Lektor Kepala; Guru Besar. III/ b:. id – DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT atau disingkat DUPAK jabatan akademik dosen terbaru (tahun 2020) bisa digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional ke jenjang lektor kepala atau guru besar. Pangkat paling rendah Penata Muda Tk. Gaji PPPK golongan I: Rp 1. Berikut daftar tunjangan Dosen, Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, Rektor, Pembantu Rektor/Dekan, Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi / Direktur Politeknik / Direktur Akademi, Pembantu Ketua / Pembantu Direktur menurut: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Dosen (click to. PermenpanRB No. Pengangkatan. 200. Lektor juga menjadi salah satu jenjang jabatan fungsional dosen dan merupakan tenaga pengajar di lingkungan kampus dimana setingkat lebih tinggi dibanding Asisten Ahli. PENDIDIKAN (A) 150 150 150 150 150 150 2. Kegiatan C: Pengabdian Kepada Masyarakat =15. . 200 AK. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. Angka Kredit untuk Mengajukan Lektor Terpenuhi. Pada tahap selanjutnya, Usulan Lektor Kepala dan Profesor akan kami ajukan ke Direktorat Sumber Daya maksimal pada tanggal 30 Juni 2023. 000 per bulan. Ada syarat tambahan jika masa kerja sejak pengangkatan pertama (Asisten Ahli/Lektor) kurang dari 8 tahun. 150. Lektor. 050 poin. Pangkat Paling rendah Penata Muda (III/c) untuk PNS atau setara dengan Lektor 200 untuk Dosen Tetap Yayasan; Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; Melaksanakan tugas mengajar paling singkat 1 (satu) tahun;. 4. a. Kepala LLDIKTI Wilayah XI menanda tangani dan menyerahkan PAK dan SK Jabatan Fungsional kepadaASISTEN AHLI Kum: 100-150 2 LEKTOR Kum: 200-300 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400-550-700 4 GURU BESAR Kum: 850-1050 PENGEMBANGAN KARIR SERTIFIKASI PENDIDIK/DOSEN. Cara Memilih Jurnal untuk Penerbitan Artikel Ilmiah. Pengajuan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ASN melalui SIJAGO untuk Asisten Ahli s. Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsurSosialisasi Kebijakan Penilaian Angka Kredit Terbaru Usulan Jabatan Akademik ke Lektor Kepala dan Profesor. Guru Besar850 = IV/d Guru Besar 1050 = IV/e. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. ruwaida, s. PENDIDIKAN (A) 150 150 150 150 150 150 . Sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan Asisten Ahli selama 1 (satu) tahun 19 b. USULAN JABATAN AKADEMIK 1. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. h. kepala/ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi menetapkan angka kredit kenaikan pangkat dalam lingkup jabatan Asisten Ahli dan Lektor bagi dosen PNS yang diperbantukan di perguruan tinggi. Bagi Dosen yang telah memiliki jabatan fungsional asisten ahli atau lektor (kum 200) setelah memiliki masa kerja 2 tahun dari SK jabatan akademik sebelumnya dapat mengurus kenaikan jabatan akademik Lektor (kum 200) atau Lektor (kum 300). A. , III/d 3 Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a 550 Pembina Tk. 0601069102 Fatimah Nur Hidayah JF Lektor 200 JF Asisten Ahli 150 Inpassing Penata Muda Tk. Telah memenuhiangkakredityang dipersyaratkanSebelum diisi kum dan bukti fisik Setelah diisi kum dan bukti fisik 3) Contoh dari Poltek Balikpapan, pengusulan awal jafung Asisten Ahli lengkap daftar Rekapitulasi PAK, Pengisian DUPAK, Daftar kegiatan Penelitian dan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan A, C dan D 4 ) Form DUPAK, Surat Pernyataan dan Daftar Kegiatan, PAK dan. 16 Kristian Tamtomo, S. Unsur Penunjang 10% - 10 20 35 50 65 85. Lektor Kepala 5. Dr. €a. usulan ke Asisten Ahli atau Ijazah Doktor/sederajat yang telah dilegalisir untuk usulan ke Lektor; Telah memenuhi paling sedikit 10 (sepuluh) angka kredit di luar angka kredit ijazah yang dihitung sejak yang bersangkutan melaksanakan tugas sehagai dosen tetap: Asisten Ahli: a. Video ini memberikan informasi CARA MENGAJUKAN JABATAN AKADEMIK LEWAT. - Kelengkapan Peer Review untuk usulan ke Lektor keatas sudah tidak diberlakukan. 00. sesuai maka dibuat DUPAK, Konsep PAK dan SK Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor; b. Sedangkan untuk usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat dalam jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor, perguruan tinggi negeri dan LLDikti diberi kewenangan untuk menilai komponen Pendidikan, untuk Asisten Ahli & Lektor 4. sebagai narasumber, didampingi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. 1. Kegiatan B: Penelitian = 40. 797. memiliki ijazah Doktor (S3); c. kenaikan JJA ke Lektor 200 pendidikannya sudah S3 0078/LL2/KP. 661. Kegiatan A: Pendidikan dan Pengajaran = 60. Lektor perlu angka kredit minimal 200 dan sampai 300 poin. Ada jabatan yang memiliki tiga jenjang pangkat, yaitu: Lektor Kepala : IV/a, IV/b, IV/c; c. LEKTOR. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT. dari AA ke Lektor 300 (tanpa melewati Lektor 200). Baru-Baru Ini Dicari Tidak ada hasil yang ditemukan. Asisten Ahli menjadi Lektor: 1) Paling singkat telah 2 tahun dalam jabatan Asisten Ahli; 2) Mempunyai paling sedikit satu karya ilmiah yangFakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta Gedung M, Kampus A UNJ Jl. 8 views. Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur, Semarang – 50233 Telp. S1 (Pendidikan PAK sebelum), S2 (Pendidikan. Sebab di atasnya ada jenjang karir dosen PNS di jabatan Lektor dan tentunya merupakan jabatan akademik yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Asisten Ahli. I IV/b 550. Asisten Ahli ke Lektor Kepala (loncat) 2 artikel di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama Lektor ke Profesor (loncat) 4 artikel di jurnal internasional bereputasi sebagai. 2. 00. ruang III/b 3. - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai.